BAHASA PEMROGRAMAN


Berikut ini adalah contoh beberapa bahasa pemrograman.




FORTRAN
FORTRAN (FORmula TRANslator) dikembangkan pada tahun 1956 oleh John Backus di IBM. Ditujukan untuk mempermudah pembuatan aplikasi matematika, ilmu pengetahuan dan teknik. Keunggulan FORTRAN terletak pada dukungan untuk menangani perhitugan, termasuk bilangan kompleks. Kelemahan bahasa ini terletak pada operasi masukan/keluaran yang sangat kaku. Selain itu, kode sumbernya lebih sulit dipahami dibandingkan dengan bahasa pemrograman yang lain.

BASIC
BASIC (Beginner All-purpose Symbolic Instruction Code) dikembangkan pada tahun 1965 di Darmouth College. Penciptanya adalah John Kemeny dan Thomas Kurtz. Awalnya ditujukan sebagai bahasa sederhana untuk pengajaran dasar pemrograman komputer. Bahasa ini tergolong sebagai bahasa yang serbaguna yakni dapat dipakai utuk aplikasi apa saja. BASIC merupakan bahasa yang sangat popular sebelum akhirnya muncul Pascal. Keunggulan BASIC terletak pada kemudahan untuk dipakai. Namun kala itu BASIC berbentuk interpreter sehingga kecepatannya sangat lambat. Akhir-akhir ini muncullah BASIC berbentuk compiler. Namun kehadirannya terlambat oleh kedatangan Pascal yang sejak awal berbentuk compiler sehingga menawarkan kecepatan yang lebih tinggi. Kelemahan yang lain adalah BASIC tidak mendukung operasi bilangan kompleks dan penanganan terhadap berkas sangat terbatas sehingga tidak cocok untuk menangani aplikasi bisnis.

Pascal
Pascal dibuat oleh Nicklaus Wirth pada tahun 1971. Nama Pascal berasal dari nama matematikawan Perancis yang bernama Blaise Pascal (1623-1662). Bahasa ini awalnya digunakan untuk mengenalkan pemrograman terstuktur. Keunggulan Pascal adalah kemudahan untuk mempelajarinya dan dukungan fungsi-fungsi matematika yang sangat lengkap. Kelemahan Pascal adalah tidak mendukung operasi bilangan kompleks dan tidak mendukung sarana untuk aplikasi bisnis.

C
C diciptakan oleh Brian W. Kernighan dan Dennis M. Ritchie pada tahun 1972 di Laboratorium AT&T. Bahasa ini menggabungkan kemampuan pengendalian mesin dalam aras rendah dan struktur data dan struktur kontrol yang beraras tinggi. C dipakai antara lain untuk menyusun sistem operasi LINUX dan UNIX. Kelebihan C adalah cepat, efisien, pemanipulasian data dalam bentuk bit dimungkinkan, dank ode sumber bahasa C pada suatu platform dapat dipendahkan ke platform lain tanpa adanya perubahan. Sedangkan kelemahan C adalah banyak yang menganggapo bahwa bahasa C adalah bahasa yang sulit dipahami dan tidak adanya dukungan untuk aplikasi bisnis.


C++
Bahasa pemrograman C merupakan salah satu bahasa pemrograman komputer. Dibuat pada tahun 1972 oleh Dennis Ritchie untuk Sistem Operasi Unix di Bell Telephone Laboratories. Meskipun C dibuat untuk memprogram sistem dan jaringan komputer namun bahasa ini juga sering digunakan dalam mengembangkan software aplikasi. C juga banyak dipakai oleh berbagai jenis platform sistem operasi dan arsitektur komputer, bahkan terdapat beberepa compiler yang sangat populer telah tersedia. C secara luar biasa mempengaruhi bahasa populer lainnya, terutama C++ yang merupakan extensi dari C.


Java
Java dibuat pada tahun 1995 di Sun Microsystems. Java merupakan bahasa berorientasi objek dan serbaguna. Kode Java dikompilasi dalam format yang disebut bytecode. Bytecode ini dapat dijalankan di semua komputer yang telah dilengkapi dengan program Java Interpreter dan Java Virtual Machine. Java telah menyediakan sarana untuk membuat program yang disebut applet yang berjalan di pada Web Browser. Bahasa ini juga mendukung koneksi ke database, meyediakan sarana untuk membuat aplikasi berbasis Windows dan juga dapat dipakai dalam pemrograman jaringan.


KEBIJAKAN MONETER : BANK INDONESIA

PENDAHULUAN

Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang. Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.




TEORI

Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter didefinisikan dengan rencana dan tindakan otoritas moneter yang terkoordinasi untuk menjaga keseimbangan moneter, dan kestabilan nilai uang, mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Wikipedia memberikan definisi kebijakan moneter dengan sebuah proses yang dilakukan oleh pemerintah, bank sentral, atau otoritas moneter dari sebuah negara untuk mengontrol, penawaran uang, ketersediaan uang, tingkat bunga, dalam rangka mencapai seperangkat tujuan orientasi kepada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Dimana biasanya kebijakan moneter dikenal sebagai pilihan antara kebijakan ekspansi atau kebijakan kontraksi.
Jadi dapat disimpulkan dari pengertian di atas bahwa kebijakan moneter adalah semua upaya atau tindakan bank sentral untuk mempengaruhi perkembangan moneter (uang beredar, suku bunga, kredit dan nilai tukar) untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu. Sebagai bagian dari kebijakan ekonomi makro, maka tujuan kebijakan moneter adalah untuk membantu mencapai sasaran-sasaran makroekonomi antara lain: pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan kerja, stabilitas harga dan keseimbangan neraca pembayaran. Keempat sasaran tersebut merupakan tujuan/sasaran akhir kebijakan moneter (final target).
Idealnya, semua sasaran akhir kebijakan moneter harus dapat dicapai secara bersamaan dan berkelanjutan. Namun, pengalaman di banyak negara termasuk di Indonesia menunjukkan bahwa hal yang dimaksud sulit dicapai, bahkan ada kecenderungan bersifat kontradiktif. Misalnya kebijakan moneter yang kontraktif untuk menekan laju inflasi dapat berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja.

 Fungsi Kebijakan Moneter
Dari pengertian kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah (Bank Sentral) untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar.Sejak tahun 1945, kebijakan moneter hanya digunakan sebagai kebijakan ekonomi untuk mencapai stabilitas ekonomi jangka pendek. Adapun kebijakan fiscal digunakan dalam pengendalian ekonomi jangka panjang. Namun pada saat ini kebijakan moneter merupakan kebijakan utama yang dipergunakan untuk pengendalian ekonomi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar, pemerintah dapat melakukan kebijakan uang ketat dan kebijakan uang longgar.
1. Tight Money Policy, yaotu kebijakan Bank Sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menaikan suku bunga
b. Menjual surat berharga
c. Menaikan cadangan kas
d. Membatasi pemberian kredit
2. Easy Money Policy, yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah jumlah uang yang beredar dengan cara :
a. Menurunkan tungkat suku bunga
b. Membeli surat-surat berharga
c. Menurunkan cadangan Kas
d. Memberikan kredit longgar.
Macam-macam kebijakan moneter yaitu politik diskonto, politik pasar terbuka, kebijakan Cadangan Kas, kebijakan Sanering dan kebijakan Devaluasi Tertra Revolusi.

Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan:
1. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
1. Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiskal.
2. Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi.
3. Capacity to forecast inflation.
Bank Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
4. Pengawasan instrumen
Bank Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan moneter.
5. Pelaksanaan secara konsisten dan transparan.
Dengan pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.


PEMBAHASAN

Kestabilan harga dan nilai tukar merupakan prasyarat bagi pemulihan ekonomi karena tanpa itu aktivitas ekonomi masyarakat, sektor usaha, dan sektor perbankan akan terhambat. Oleh karena itu, tidaklah berlebihan kiranya jika fokus utama kebijakan moneter Bank Indonesia selama krisis ekonomi ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan harga dan nilai tukar rupiah. Apalagi Undang-undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia secara jelas menyebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang di dalamnya mengandung pengertian kestabilan harga (laju inflasi) dan kestabilan nilai tukar rupiah. Dengan perkataan lain, sesuai dengan UU No. 23 tahun 1999 sasaran kebijakan moneter Bank Indonesia hanya satu (single objective), yaitu memelihara kestabilan nilai rupiah. Hal ini berbeda dengan Undang-undang tentang Bank Sentral yang lama, yaitu UU No. 13 tahun 1968, yang menuntut Bank Indonesia untuk memenuhi beberapa sasaran sekaligus (multiple objectives), yakni mendorong kegiatan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memelihara kestabilan nilai rupiah, yang pencapaiannya pada hakekatnya dapat saling bertolak belakang, terutama dalam jangka pendek.
Untuk mencapai tujuan di atas, Bank Indonesia hingga saat ini masih menerapkan kerangka kebijakan moneter yang didasarkan pada pengendalian jumlah uang beredar atau yang di kalangan akademisi dikenal sebagai quantity approach. Di dalam kerangka tersebut Bank Indonesia berupaya mengendalikan uang primer (base money) sebagai sasaran operasional kebijakan moneter. Dengan jumlah uang primer yang terkendali maka perkembangan jumlah uang beredar, diharapkan juga ikut terkendali. Selanjutnya, dengan jumlah uang beredar yang terkendali diharapkan permintaan agregat akan barang dan jasa selalu bergerak dalam jumlah yang seimbang dengan kemampuan produksi nasional sehingga harga-harga dan nilai tukar dapat bergerak stabil.
Dengan menggunakan kerangka kebijakan moneter seperti telah diuraikan di atas, Bank Indonesia pada periode awal krisis ekonomi, terutama selama tahun 1998, menerapkan kebijakan moneter ketat untuk mengembalikan stabilitas moneter. Kebijakan moneter ketat terpaksa dilakukan karena dalam periode itu ekspektasi inflasi di tengah masyarakat sangat tinggi dan jumlah uang beredar meningkat sangat pesat.
Di tengah tingginya ekspektasi inflasi dan tingkat risiko memegang rupiah, upaya memperlambat laju pertumbuhan uang beredar telah mendorong kenaikan suku bunga domestik secara tajam. Suku bunga yang tinggi diperlukan agar masyarakat mau memegang rupiah dan tidak membelanjakannya untuk hal-hal yang tidak mendesak serta tidak menggunakannya untuk membeli valuta asing.
Upaya pemulihan kestabilan moneter melalui penerapan kebijakan moneter ketat yang dibantu dengan upaya pemulihan kepercayaan masyarakat kepada perbankan nasional mulai memberikan hasil positif sejak triwulan IV 1998. Pertumbuhan uang beredar yang melambat dan suku bunga simpanan di perbankan yang tinggi telah mengurangi peluang dan hasrat masyarakat dalam memegang mata uang asing sehingga tekanan depresiasi rupiah berangsur surut. Sejak pertengahan tahun 1998 nilai tukar rupiah terhadap USD cenderung menguat dan kemudian bergerak relatif stabil selama tahun 1999.
Sesuai dengan sistem nilai tukar mengambang yang diterapkan sejak 14 Agustus 1997, perkembangan nilai tukar rupiah lebih banyak ditentukan oleh mekanisme pasar. Di dalam sistem tersebut, penguatan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak pertengahan 1998 hingga akhir 1999 lebih banyak disebabkan oleh meredanya tekanan permintaan valas sejalan dengan terkendalinya jumlah uang beredar dan turunnya ekspektasi inflasi.
Bank Indonesia hanya melakukan penjualan valas melalui mekanisme pasar pada harga pasar untuk mensterilisasi atau menyedot kembali ekspansi moneter yang berasal dari pembiayaan defisit anggaran pemerintah dan bukan terutama itujukan untuk mengarahkan nilai tukar rupiah ke suatu tingkat tertentu. Pelaksanaan penjualan valas itu pun tidak sampai membahayakan posisi cadangan devisa Bank Indonesia karena menggunakan devisa yang berasal dari penarikan hutang luar negeri pemerintah yang memang diperuntukkan untuk mendukung pembiayaan defisit anggaran pemerintah.
Nilai tukar rupiah yang menguat serta didukung oleh pasokan dan distribusi barang-barang kebutuhan pokok yang membaik telah mendorong penurunan laju inflasi sejak awal triwulan IV 1998. Bahkan, laju inflasi bulanan yang sempat mencapai 12,67% pada bulan Februari 1998, mencatat angka negatif atau deflasi dalam bulan Oktober 1998. Deflasi tersebut kemudian berlanjut sebanyak tujuh kali berturut-turut selama periode Maret – September 1999. Dengan perkembangan tersebut, laju inflasi selama tahun 1999 hanya mencapai 2,0%, jauh lebih rendah daripada laju inflasi selama tahun 1998 yang mencapai 77,6%. Berarti Indonesia telah berhasil mengelakkan bahaya hiperinflasi yang sempat mengancam selama paruh pertama 1998.
Dalam perkembangan selanjutnya, laju inflasi yang sangat rendah dan nilai tukar rupiah yang telah jauh menguat dibandingkan di masa puncak krisis telah memberikan ruang gerak bagi Bank Indonesia untuk memperlonggar kebijakan moneter dan mendorong penurunan suku bunga domestik. Sebagai cerminan kebijakan moneter yang agak longgar, pertumbuhan tahunan sasaran indikatif uang primer yang sebelumnya terus diturunkan hingga mencapai 11,2% pada Juni 1999, sejak awal semester II 1999 mulai dinaikkan hingga mencapai 15,7% pada Maret 2000. Sejalan dengan itu, suku bunga SBI 1 bulan yang selama ini menjadi patokan (benchmark) bagi bank-bank terus menurun dari level tertinggi 70,58% pada September 1998 menjadi 11,0% pada akhir April 2000. Penurunan suku bunga SBI yang cukup tajam itu diikuti oleh suku bunga pasar uang antarbank (PUAB) dan simpanan perbankan dengan laju penurunan yang hampir sama.
Adapun para ekonom sepakat ciri-ciri suatu Negara yang rentan terhadap krisis moneter adalah apabila Negara tersebut:
1. Memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
2. Mengalami inflasi yang tidak terkontrol
3. Defisit neraca pembayaran yang besar
4. Kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
5. Tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
Jika ciri-ciri di atas dimiliki oleh sebuah negara, maka dapat dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi.



Sumber :
1. Adiningsih, Sri. 2000. "Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia". PT. Gramedia, Jakarta.
2. Boediono, “Merenungkan Kembali Mekanisme Transmisi Moneter di Indonesia”,Buletin Ekonomi Moneter dan PerbankanBank Indonesia, Volume 1, Nomor 1, Juli 1998.
3. Iskandar Putong, Ekonomi Mikro & Makro, Ghalia Indonesia,Jakarta, 2003
4. Pratama  Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi  (Mikroekonomi & Makroekonomi)Edisi Revisi, LPFE UI, Jakarta, 2004
5. Sadono Sukirno, Pengantar Makro Ekonomi, Rajawali Pers, Jakarta,1999

PASAR OLIGOPOLI

PENDAHULUAN

Latar Belakang, pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Semua unsur yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar oligpoli mulai dari unsur produksi, distribusi, ataupun unsur konsumsi.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel (kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi), sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.


TEORI

1. Pengertian Pasar Oligopoli
Istilah oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan saja maka disebut duopoli.
Dalam oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar. Perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal dibawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.

2. Karakteristik Pasar Oligopoli
Dari pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
a. Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar. CR4 yang semakin kecil mencerminkan struktur pasar yang semakin bersaing sempurna. Pasar suatu industri dinyatakan berstruktur oligopolistik apabila CR4 melebihi 40%. Dapat juga diukur delapan perusahaan (CR8) atau jumlah lainnya. Jika CR8 80, berarti 80% penjualan output dalam industri dikuasai oleh delapan perusahaan terbesar.
b. Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
Penggolongan ini mempunyai arti penting dalam menganalisis pasar yang oligopolistik. Semakin besar tingkat diferensinya, perusahaan makin tidak tergantung pada kegiatan perusahaan-perusahaan lainnya. Berarti oligopoli dengan produk diferensiasi dapat lebih mudah memprediksi reaksi-reaksi dari perusahaan-perusahaan lawan.
Di luar unsur modal, rintangan untuk masuk ke dalam industri oligopoli yang menghasilkan produk homogen lebih sedikit, karena pada industri oligopoli dengan produk diferensiasi sangat berkaitan dengan loyalitas konsumen terhadap produk (merek) tertentu.
c. Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.
d. Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek
3) Mempengaruhi perilaku konsumen
Keputusan investasi yang akurat diperlukan agar perusahaan dapat berjalan dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi. Tidak tertutup kemungkinan perusahaan melakukan kegiatan intelijen industri untuk memperoleh informasi (mengetahui) keadaan, kekuatan dan kelemahan pesaing nyata maupun potensial. Informasi-informasi ini sangat penting agar perusahaan dapat memprediksi reaksi pesaing terhadap setiap keputusan yang diambil.

3. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun. Selanjutnya bila biaya produksi per mobil puluhan juta rupiah, maka dana yang dibutuhkan untuk memproduksi sebanyak ratusan miliyar rupiah per tahun. Jika dihitung dengan biaya investasi awal, maka perusahaan yang ingin memasuki industri mobil harus menyiapkan dana triliunan rupiah.
Keadaan tersebut merupakan hambatan untuk masuk (barries to entry) bagi perusahaan-perusahaan pesaing. Tidak mengherankan jika dalam pasar oligopoli hanya terdapat sedikit produsen.
b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks. Tidak banyak perusahaan yang memiliki kemampuan tersebut, sehingga dalam pasar oligopoli akhirnya hanya terdapat sedikit produsen.

4. Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC). Bentuk persepakatan ini biasanya mengatur tentang banyaknya jumlah produksi yang boleh dihasilkan oleh masing-masing perusahaan berikut dengan harganya yang sama juga. Kesepakatan dalam jumlah produksi dapat berupa pembagian secara merata, yaitu pembagian produksi yang didasarkan pada banyaknya jumlah permintaan efektif di pasar terhadap jumlah perusahaan yang menghasilkan produk yang sama.
b. Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).
Terdapat beberapa hal yang mungkin terjadi dalam pasar persaingan ini sehubungan dengan tingkat harga dan jumlah produksi (produk yang dihasilkan relatif sama) yaitu sebagai berikut :
1) Bila terdapat satu perusahaan yang mencoba memperbanyak jumlah produksinya agar harga jual produknya relatif lebih murah dibandingkan dengan pesaingnya, maka biasanya langkah ini akan diikuti oleh pesaing dengan menurunkan harga jual produknya.
2) Bila satu perusahaan mulai menurunkan harga jual produknya tanpa menambah jumlah produksinya dengan maksud untuk menguasai pangsa pasar, maka langkahnya akan diikuti oleh perusahaan lain, baik dengan cara menurunkan harganya semata atau menurunkan harga dengan cara menjual lebih banyak produknya di pasar.
3) Bila satu perusahaan menaikkan harga jual produknya, baik dengan cara langsung pada penurunan harga ataupun dengan cara mengurangi jumlah produksinya, maka perusahaan lain relatif tidak akan mengikutinya.

5. Model Oligopoli
Begitu kompleksnya situasi dalam pasar oligopoli, sehingga para ekonom mengembangkan berbagai model untuk menganalisis perilaku oligopolis. Sayangnya, tidak ada satu pun model yang dapat diterima secara umum sebagai model terbaik. Berikut ini akan disampaikan beberapa model oligopoli yang dikembangkan oleh para ekonom.
a. Model Permintaan Yang Patah (Kinked Demand Model)
Model ini dikembangkan oleh P.M. Sweezy (1939). Sweezy beranggapan bahwa kalau ada produsen dalam pasar oligopoli yang berusaha menaikkan harga maka ia akan kehilangan langganan karena tak ada produsen lainnya yang bersedia menaikkan harga. Namun sebaliknya, produsen dalam pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi, tetapi tidak melakukan kolusi (kesepakatan).
b. Model Cournot (Cournot Model)
Model Cournot yang disebut juga duopoli dikembangkan oleh Augustin Cournot seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis pada tahun 1838. Asumsi utama dari model ini adalah bahwa jika perusahaan telah menentukan tingkat produksinya, ,aka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya. Atas dasar asumsi inilah perusahaan pesaingnya akan menentukan tingkat produksinya. Dalam pasar duopoli hanya terdapat dua perusahaan yang menjual produk yang homogen, dengan demikian hanya terdapat satu harga pasar. Harga pasar ditentukan oleh keseimbangan antara jumlah total output yang dihasilkan oleh dua perusahaan dengan permintaan pasar.
c. Model Stackelberg (Stackelberg Model)
Dalam model Stackelberg diasumsikan bahwa di pasar terdapat dua perusahaan, satu bertindak sebagai pemimpin (leader firm) dan satu perusahaan berlaku sebagai pengikut (follower). Perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah output yang akan dihasilkan untuk memperoleh keuntungan maksimum. Atas dasar jumlah output yang telah ditentukan oleh perusahaan pemimpin ini, perusahaan pengikut akan bereaksi sesuai dengan ketentuan pada model Cournot, yaitu menganggap bahwa perusahaan pemimpin tidak akan mengubah tingkat outputnya.
d. Model Perusahaan Dominan (The Dominant Firm Model)
Model perusahaan dominan adalah pengembangan lebih lanjut dari model Stackelberg. Dalam model ini juga terdapat perusahaan dominan yang bertindak selaku pemimpin dasar serta perusahaan-perusahaan lain sebagai pengikut. Perbedaannya adalah bahwa perusahaan-perusahaan pengikut tidak bereaksi mengikuti model Cournut, melainkan mereka bereaksi seolah-olah mereka berada dalam pasar yang bersaing sempurna. Dengan demikian perusahaan-perusahaan pengikut bertindak sebagai penerima harga (price taker), yaitu akan menerima berapapun harga yang ditetapkan oleh perusahaan pemimpin dan akan menghasilkan output pada kondisi dimana marginal costnya sama dengan tingkat harga.

6. Jenis-jenis Pasar Oligopoli
Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.
b. Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.

7. Hambatan Dalam Persaingan Oligopoli
Biasanya perusahaan yang bermain dalam persaingan oligopoli adalah perusahaan yang telah mapan, baik dari segi pengalaman, modal, sumber daya (manusia dan bahan baku) serta teknologi. Oleh karena itu, untuk persaingan oligopoli agaknya sukar bagi perusahaan baru untuk memasukinya, terutama pada persaingan yang didalamnya terdapat kesepakatan/kartel.
Adapun hambatan-hambatan itu diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Skala Ekonomis
Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
b. Ongkos Produksi yang Berbeda
Perusahaan bisa menurunkan biaya produksi dengan membuka kapasitas produksi baru daripada tetap menggunakan kapasitas yang lama dan seterusnya, sementara bagi perusahaan baru hal itu dilakukan karena harus mengeluarkan segala macam biaya yang tidak disertai dengan produksi langsung (misalnya biaya pendidikan karyawan agar menjadi terampil).
c. Keistimewaan Hasil Produksi
Bagi perusahaan yang telah lama berdiri dan sama lamanya dengan produk yang dihasilkan menyebabkan produk tersebut menjadi dikenal oleh masyarakat dan menciptakan konsumen yang loyal pada produknya. Selain itu, berhubung dengan tingkat kerumitan produk yang dihasilkan membuat perusahaan baru haruslah dengan cermat dan hati-hati mempelajarinya sehingga membutuhkan waktu yang lama, sementara bagi perusahaan lama hal tersebut adalah hal biasa.
Selanjutnya, keistimewaan lain adalah bahwa perusahaan lama menghasilkan produk yang berfungsi sama akan tetapi disesuaikan dengan tingkatan pemakaiannya. Misalkan, INTEL, perusahaan penghasil processor terkenal, sebelumnya bersaing dengan Cyrix dan AMD dengan mengandalkan produknya, yaitu Intel Pentium (1-4). Akan tetapi, berhubung banyak pemakai komputer (PC) hanya untuk menjalankan operasi-operasi/program biasa seperti pengolah data, spreadsheet dan tampilan slide yang hanya membutuhkan procesor biasa yang umumnya diisi oleh Cyrix dan AMD, maka INTEL pun membuat Celeron dengan harga relatif sama dengan pesaingnya, namun dengan kemampuan sama dengan pendahulunya (Pentium 1-4).


PEMBAHASAN

Contoh yang berhubungan dengan pasar oligopoli 
Industrusi transportasi udara dan TELKOM mewarisi struktur pasar monopoli-oligopoli. Kedua industri ini sangat padat moral, sehingga di masa lalu negara mengambil inisiatif dengan memprakarsai lebih dulu melalui pembentukan BUMN. Tetapi lambat laun swasta mulai masuk ke dalam pasar tersebut sehingga semakin banyak pesaing-pesaing baru yang terlibat.
Industri transportasi udara telah berhasil melakukan transformasi dari pasar monopoli menjadi pasar yang bersaing dengan tekanan pasar yang memaksa terjadinya efisiensi. Akhirnya konsumen memperoleh manfaat yang besar karena biaya transportasi udara semakin murah.
Tetapi industri telekomunikasi belum berhasil melakukan transformasi seperti itu. Telkom di dalam pasar telekomuniasi masih sangat dominan sehingga mekanisme persaingan yang sehat masih belum sepenuhnya terwujud dengan baik.
Struktur pasar seperti ini masih menjadi kendala bagi efisiensi pelaku didalamnya dan masih belum berhasil menurunkan tarif telepon sampai setara dengan negara-negara lainnya. Sebagai contoh, ketika kita berada di negara AS, Australia, atau Eropa dan iseng menelepon ke Jakarta, maka carilah kartu telepon internasional. Kita dapat menelepon ke Jakarta sampai kuping panas dengan tarif sangat murah, hanya beberapa dolar saja. Ini terjadi karena pasar dibuka dan ditransformasikan menjadi pasar yang lebih bersaing dengan banyak pelaku-pelaku pasar di dalamnya.
Telkom dalam waktu cepat atau lambat akan mengalami tekanan dari publik, konsumen, media dan parlemen untuk masuk ke dalam pasar yang lebih bersaing secara sehat. Pasar telekomunikasi seluler masih bersifat oligopolis dengan tarif yang sangat mahal. Lambat laun produk-produk teknologi baru dalam bidang komunikasi ternyata memberi tekanan pada persaingan yang lebih dan semakin terbuka luas. Produk Flexi, Esia dan sejenisnya mulai memberi tekanan pada pasar seluler sehingga membuat banyak item biaya yang dikurangi.
Pulsa untuk internet yang mahal mulai mendapat tekanan yang kuat dari produk-produk GPRS, yang memberikan tarif cukup murah untuk pemakai layanan internet. Jadi, dengan teknologi dan informasi yang semakin terbuka, konsumen dan masyarakat luas akan semakin mendapat akses yang lebih banyak pada pasar telekomunikasi. Pada gilirannya, harga pulsa telepon akan lebih murah.
Contoh lainnya adalah masuknya Petronas dan Shell membuat praktek monopoli penjualan BBM di Indonesia berakhir. Pertamina kini memiliki pesaing. Untuk mempertahankan pasarnya Pertaminan harus dapat meningkatkan daya saing dengan melakukan inovasi, efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan usahanya.
Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli, tentu saja pasar oligopoli memiliki kelebihan dan kekurangannya. Kelebihan dari pasar oligopoli adalah mendorong perkembangan teknologi dan inovasi. Struktur pasar ini yang paling memberikan dorongan terbesar dalam mengembangkan teknologi dan inovasi. Hal ini dikarenakan perusahaan mendapat untung yang lebih dari normal dan menekankan persaingan dimana sangat membahayakan kedudukan perusahaan dalam industri. Keuntungan yang lebih disebabkan perusahaan baru sulit untuk memasuki pasar ini. Sehngga keuntungan lebih normal berlangsung dalam jangka panjang dan perusahaan memiliki dana yang cukup untuk kepentingan melakukan riset dalam mengembangkan teknologi serta melakukan inovasi. 
Selain itu melakukan pengembangan teknologi dan melakukan persaingan dalam pasar ini, sebab perusahaan tidak mungkin melakukan persaingan dalam harga. Terdapat sedikit penjual karena dibutuhkan biaya investasi yang besar, jumlah penjual yang sedikit membuat penjual dapat mengendalikan harga dalam tingkat tertentu, dan bila terjadi perang harga, konsumen akan diuntungkan serta adanya efisiensi dalam menjalankan produksi dan persaingan di antara perusahaan akan memberikan keuntungan bagi konsumen dalam hal harga dan kualitas barang.
Adapun kekurangan dari pasar ini adalah tidak adanya efisiensi dalam menggunakan sumber-sumber daaya. Efisiensi penggunaan sumber daya akan tercapai apabila ongkos marjinal sama dengan harga. Pada umumnya keadaan ini tidak dicapai pada pasar oligopoli. Tetapi jika dipandang dari sudut skala ekonomis yang mungkin diperoleh, terdapat kemungkinan bahwa perusahaan oligopoli akan memproduksi barang dengan ongkos yang lebih rendah daripada perusahaan yang ada dalam persaingan sempurna. Terdapat rintangan yang kuat untuk dapat masuk ke pasar oligopoli, akan terjadi perang harga dan produsen dapat melakukan kerja sama (kartel) yang pada akhirnya akan merugikan konsumen. Selain itu juga dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar, karena adanya skala ekonomi yang telah diciptakan perusahaan sehingga sulit bagi pesaing baru untuk masuk ke dalam pasar, apabila terdapat perusahaan yang memiliki hak paten atas sebuah produk, maka tidak memungkinkan bagi perusahaan lain untuk memproduksi barang sejenis, perusahaan yang telah memiliki pelanggan setia akan menyulitkan perusahaan lain untuk menyainginya, adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak memasuki pasar, adanya kemungkinan terjadinya kolusi antara perusahaan di pasar yang dapat membentuk monopoli atau kartel yang merugikan masyarakat.


Sumber :
2. Adi Kuswanto,Zuhad Ichyaudin,Buku PaketPengantar Ekonomi,Gunadarma, Jakarta,1991.
3. Boediono, Ekonomi Mikro, BPFE, Yogyakarta.
4. Sadono SukirnoPengantar Makro EkonomiRajawali PersJakarta,1999.


PASAR MONOPOLISTIK

PENDAHULUAN

Usaha seseorang untuk selalu memenuhi kebutuhan hidupnya selalu dilakukan sejak zaman dahulu kala. Sebelum adanya jual beli seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya dengan bertukar barang dengan orang lain yang memeliki barang yang ia butuhkan (barter).  Namun,  barter bukanlah hal yang efisien bagi seseorang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena terkadang barang yang ditukar tidak seimbang nilainya dengan barang yang didapat. Seiring berkembangnya zaman akhirnya didapat satuan pengukur nilai suatu barang yaitu uang. Setelah orang-orang mengenal uang maka sistem barter tidak lagi berlaku, akan tetapi yang ada adalah sistem jual beli.
Dalam sistem jual beli ada yang namanya produsen dan konsumen, tempat ditemukannya produsen dan konsumen adalah pasar. Seiring dengan perkembangan zaman pasar pun ada bermacam-macam. Ada pasar persaingan sempurna, pasar monopoli, pasar persaingan monopolistic dan pasar oligopoli.
Produsen yang berhasil dalam menjalankan suatu usaha tidak akan menutup kemungkinan usaha tersebut akan diikuti oleh orang lain. Apalagi didukung oleh sumber daya alam yang melimpah  yang memungkinkan untuk seseorang memproduksi barang dengan jumlah yang banyak. Indonesia merupakan Negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah sehingga dengan mudah setiap produsen mendapat bahan untuk berproduksi. Ketika banyak produsen memproduksi barang yang sama, walaupun dengan kemasan, merk dan kualiatas yang berbeda. Maka disnilah terjadi pasar persaingan monopolistik.


TEORI

A. Pengertian Pasar Persaingan Monopolistik
Pasar persaingan monopolistik merupakan salah satu dari pasar persaingan tak sempurna. Teori pasar persaingan monopolistik dikembangkan karena ketidakpuasan terhadap daya analisis model persaingan pasar sempurna maupun pasar monopoli. Tetapi dilihat dari strukturnya pasar monopolistik lebih mendekati pada pasar persaingan sempurna (dicirikan dengan banyak perusahaan yang berpartisipasi di pasar, tanpa batasan masuk industri yang serius) tetapi perusahaan yang berpartisipasi di pasar tersebut menghasilkan produk yang berbeda karakteristik.
Pasar monopolistik didefinisikan sebagai pasar dengan banyak produsen yang menghasilkan komoditas yang berbeda karakteristik (differentiated product) dan bisa disebut juga sebagai pasar yang banyak penjual, yang menawarkan satu jenis barang dengan deferensi produk yang berbeda-beda baik dari segi kualitas, bentuk dan ukuran.
Dalam pasar persaingan monopolistik para konsumen merasakan adanya perbedaan karakteristik dari produk-produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dengan produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan lainnya. Perbedaan tersebut bisa mencerminkan perbedaan yang sebenarnya diantara produk-produk yang mereka konsumsi atau hanya perbedaan persepsi konsumen bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di pasar memang berbeda. Sebagai contohnya perbedaan produk dapat dilihat dari bentuk fisiknya seperti beda fungsi, bentuk ataupun kualitas. Perbedaan juga dapat dijumpai dalam kaitannya dengan merek, logo ataupun kemasan. Lebih lanjut perbedaan juga dapat dijumpai dalam kaitannya dengan hal-hal yang terkait dengan penjualan seperti jangka waktu kredit, ketersediaan komoditas, kemudahan dalam memperolehnya, pelayanan purna jual, loasi perolehan komoditas, pelayanan dan sebagainya. Pakaian, obat-obatan, kosmetik, restaurant dan banyak komoditas makanan adalah contoh-contoh dari komoditas monopolistik yang umum dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.  

B. Ciri-ciri pasar persaingan Monopolistik
1. Terdapat cukup banyak pengusaha
Dalam pasar persaingan monopolistis , terdapat cukup banyak pengusaha , akan tetapi tidak sebanyak seperti yang terdapat pada pasar persaingan sempurna. Dan apabila di suatu pasar terdapat banyak perusahaan , otomatis disana pasti terdapat pasar monopolistis , akan tetapi ukuran / besarnya tidak melebihi perusahaan – perusahaan yang lain. Dengan kata lain  perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik memiliki ukuran yang relatif sama besarnya. Sehingga mengakibatkan produksi suatu suatu perusahaan relative sedikit, dibandingkan dengan seluruh produksi dalam keseluruhan pasar tersebut.
2. Barangnya bersifat berbeda corak
Sifat ini merupakan sifat yang sangat penting untuk dapat membedakan mana pasar persaingan monopolistik dan mana pasar persaingan sempurna . Seperti yang telah kita ketahui bahwa pasar persaingan sempurna seluruh perusahaan nya memproduksi produk yang sama. Oleh karena itu susah untuk membedakan produk suatu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Sedangkan dalam pasar persaingan monoplistik  tidak susah untuk membedakan produk dari masing-masing perusahaan, karena perbedaan corak(different product)  pada produk tersebut. Apabila kita lihat secara fisik suatu product , akan tanpak jelas perbedaan tersebut. Maka kita dapat membedakan mana  produk suatu perusahaan dengan product perusahaan yang lainnya. Di samping perbedaan dalam bentuk fisik , juga terdapat perbedaan dalam bentuk bungkus atau pembungkusan product, dan ada pula yang berbeda dalam cara membayar barang yang akan di beli. Akibat dari berbagai macam perbedaan ini , barang yang di  produksi oleh perusahaan pasar monopolistis ini tidak bersifat barang pengganti sempurna akan tetapi ia bersifat barang pengganti yang dekat.
3. Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga
Dalam pasar persaingan monopolistis suatu perusahaan dapat mempengaruhi suatu harga , akan tetapi pasar ini hanya mendapat sedikit kekuasaan dalam mempengaruhi harga suatu barang produksi di bandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Pasar monopolistis mendapat sedikit kekuasaan dalam mempengaruhi harga disebabkan oleh barang yang dihasilkan bersifat berbeda corak (different product). Karena perbedaan corak inilah yang menyebabkan konsumen atau pembeli akan otomatis bersifat memilih, yaitu menyukai  product perusahaan satu dan kurang menyukai produk  perusahaan yang lain. Maka apabila ia menaikkan harga barang produksinya , ia akan tetap memiliki pelanggan , walaupun tidak sebanyak pada waktu sebelum kenaikan harga barang produksinya. Dan bisa juga sebaliknya , apabila perusahaan tersebut ingin menurunkan harga barang produksinya , tidaklah mudah untuk menghabiskan penjualan barang tersebut, karna masih banyak konsumen yang setia dengan produk yang telah lama ia pakai , walaupun harganya relatif agak mahal.
4. Produsen lain mudah memasuki pasar
Apabila ada suatu perusahaan baru ingin memulai usahanya didalam pasar persaingan monopolistik tidak akan banyak mengalami hambatan seperti halnya dalam pasar oligopoli dan monopoli. Hal ini disebabkan oleh:
a. Karena modal yang diperlukan relative besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna.
b. Karena perusahaan itu harus menciptakan barang produksi yang bercorak beda dengan barang produksi yang telah beredar dahulu di pasaran.dan mempromosikannya pada masyarakat untuk mendapat pelanggan , dan dengan promosi tersebut , perusahaan harus dapat meyakinkan pelanggan akan mutu barang tersebut.
5. Persaingan promosi penjualan sangat aktif
Dalam pasar persaingan monopolistis harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan- perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis. Pada pasar ini memungkinkan suatu perusahaan menarik banyak pelanggan walaupun harga barang produksinya berharga tinggi. Bahkan sebaliknya , suatu perusahaan tidak mudah menarik banyak pelanggan dengan harga barang produksi yang relatif rendah. Ini disebabkan oleh barang produksi yang mereka hasilkan , yaitu barang yang bersifat  beda corakdengan barang yang sudah tersedia di pasaran , dan mempromosikan barang baru tersebut. Maka untuk mempengaruhi cita rasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan harga ( non price competition) . Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam rangka memperbaiki mutu dan desain barang , melakukan iklan yang terus menerus memberikan syarat penjualan yang menarik.

C. Pemaksimuman Keuntungan Dalam Pasar Persaingan Monopolistik
Kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan dalam persaingan monopolistik lebih elastis dari yang dihadapi monopoli. Tetapi tidak sampai mencapai elastis sempurna sebagaimana kurva permintaan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persainagn sempurna.
1. Pemaksimuman keuntungan jangka pendek
Permintaan yang dihadapi perusahaan dalam persaingan monopolistik adalah sebagian dari keseluruhan permintaan pasar. Keuntungan maksimum akan dicapai apabila perusahaan terus berproduksi sampai pada tingkat tercapainya MC=MR. Perusahaan akan memperoleh laba diatas normal pada jangka pendek.
2. Pemaksimuman keuntungan jangka panjang
Keuntungan yang melebihi normal menyebabkan pertambahan jumlah perusahaan dipasar.  Dengan demikian setiap perusahaan yang ada di pasar akan menghadapi permintan yang semakin berkurang pada berbagai tingkat harga. Sehingga keuntungan pun akan semakin menurun ketingkat normal. Bahkan akan merugi jika penerimaan marjinal lebih kecil dari biaya marjinal (MR<MC).
Disinilah letak ketidakefisienan pasar persaingan monopolistik. Ada dua penyebab ketidakefisienan pasar persaingan monopolistik, yaitu:
a.       Harga jual masih lebih besar dari biaya marjinal (P>MC)
b.      Kapasitas berlebih (Excess Capacity)
Jika perusahaan menderita kerugian minimum, maka ia akan keluar dari pasar. Akibatnya, jumlah perusahaan dalam pasar semakin sedikit sehingga jumlah permintaan yang dihadapi perusahaanperusahaan yang masih ada menjadi lebih besar. Kejadian keluarnya perusahaan dari pasar akan berlangsung terus sampai perusahaan memperoleh keuntungan normal. Dalam keadaan seperti ini tidak ada lagi perusahaan yang masuk ke pasar dan juga tidak ada lagi yang keluar dari pasar. Inilah yang disebut keseimbangan jangka panjang perusahaan persaingan monopolistik.

D. Corak Pasar Persaingan Monopolistik
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pasar persaingan monopolistic itu berbeda dengan pasar persaingan sempurna maupun pasar monopoli. Oleh sebab itu terdapat beberapa corak yang ada terjadi dan ada pada pasar persaingan monopolistik. Berikut uraian hal-hal yang terkait dalam corak pasar persaingan monopolistik.
1. Efesiensi dan Diferensiasi Produksi
Dalam pasar persaingan monopolistik walaupun terdapat banyak produk yang dihasilkan sama namun produsen membedakan karakteristiknya, baik dalam hal mutu, design, mode maupun kemasan. Perbedaan-perbedaan ini membuat konsumen memiliki banyak pilihan untuk menentukan produk yang akan dipilih dan digunakan.
Setiap perusahaan dalam pasr persaingan monopolistic akan berusaha memproduksi produk yang mempunyai sifat khusus yang dapat dengan jelas dibedakan  dengan hasil perusahaan lain. Terdapatnya berbagai varisi produk merupakan keistimewaan dari pasar persaingan monopolistik. Variasi produk menimbulkan keuntungan bagi produsen dan konsumen.
Keuntungan bagi produsen karena diferensiasi produk mampu menciptakan suatu penghambat pada perusahaan lain untuk menarik para pelanggannya. Bagi konsumen keuntungannya karena mereka memeiliki banyak pilihan untuk membeli suatu produk dengan karakteristik yang berbeda-beda.
2. Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Bentuk pasar monopolistik memberikan dorongan yang sangat terbatas untuk melakukan perbaikan teknologi dan inovasi, karena dalam jangka panjang perusahaan hanya memperoleh keuntungan normal. Keuntungan yang melebihi normal dalam jangka pendek dapat mendorong pada kegiatan pengembangan teknologi dan inovasi. Ketika terlihat keuntungan yang melebihi normal dalam jangka pendek maka akan memicu perusahaan-perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut. Ketika banyak peodusen yang bergelut dalm bidang yang sama maka keuntungan yang melebihi normal pun tidak didapati lagi, yang berarti dalam waktu yang singkat keuntungan yang diperoleh dari pengembangan teknologi dan inovasi tidak dapat lagi dinikmati.
3. Persaingan Bukan Harga
Persaingan bukan harga merujuk pada upaya-upaya selain perubahan harga yang dilakukan oleh produsen untuk menarik lebih banyak konsumen. Karena dalam pasar persaingan monopolistik harga bukanlah segala-galanya. Maka dari itu, persaingan bukan harga dapat dilakukan dengaan diferensiasi produk dan iklan serta berbagai bentuk promosi penjualan.
4. Promosi Penjualan Melalui Iklan
Dalam perusahaan-perusahaan modern kegiatan membuat iklan merupakan suatu bagian penting dari usaha memasarkan hasil produksi. Tujuan membuat iklan adalah untuk  tercapainya salah satu dari target-target berikut.
a. Menjelaskan kepada konsumen mengenai produk yang dihasilkan.
Jenis iklan ini biasanya digunakan perusahaan ketika memperkenalkan hasil-hasil produksinya yang baru.
b. Memberi tahu konsumen bahwa produk yang dihasilkan merupakan produk terbaik.
Jenis iklan ini digunakan untuk mempertahankan kedudukannya di pasar.
5. Distribusi pendapatan
Banyaknya produsen yang bersaing pada pasar persaingan monopolistik mengakibatkan distribusi pendapatan akan seimbang. Asumsinya, ketika suatu produsen mampu menghasilkan keuntungan melebihi normal pada jangka waktu pendek, maka hal ini akan menarik beberapa produsen lain untuk memproduksi produk yang sama. Ketika banyak produsen yang dapat memperoleh keuntungan berarti tidak ada lagi yang produsen yang mendapatkan keuntungan lebih melainkan keuntungannya sama, karena keuntungannya sudah terbagi-bagi dengan banyaknya produk. Berdasarkan kecenderungan ini, para ekonom berpendapat bahwa pasar persaingan monopolistik menimbulkan corak distribusi pendapatan yang lebih merata. 

E. Contoh Pasar Persaingan Monopolistik
Contoh pasar persaingan monopolistik adalah:
Penjualan sepeda motor Honda dan Yamaha
Ø  Sepeda motor keluaran Honda = irit
o    Matic    : Beat, Vario
o    Bebek   : Supra, Revo
o    Sport     : Megapro
Ø  Sepeda motor keluaran Yamaha = bertenaga
o    Matic    : Mio, Xeon
o    Bebek   : Jupiter, Vega
o    Sport     : Skorpio
Di atas adalah salah satu contoh pasar persaingan monopolistik. Honda dan Yamaha sama-sama produsen sepeda motor. Akan tetapi kedua perusahaan tersebut memiliki karakteristik produk yang berbeda. Honda lebih unggul dalam urusan bahan bakar, karena iritnya bahan bakar yang digunakan. Sedangkan Yamaha lebih unggul dalam akselerasi. Selanjutnya tergantung pilihan konsumen.

F. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Persaingan Monopolistik
Kelebihan pasar persaingan monopolistik :
1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.

G. Kekurangan pasar monopolistik :
1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3.Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen.




PEMBAHASAN

Perusahaan dalam pasar persaingan monopolistik akan mendapatkan keuntungan di atas normal pada periode jangka pendek. Keuntungan di atas normal tersebut menyebabkan pertambahan jumlah perusahaan di pasar. Sehingga mengakibatkan perusahaan tersebut hanya akan memperoleh keuntungan normal bahkan merugi pada periode jangka panjang.
Biaya produksi per unit perusahaan monopolistik dan harga komoditas yang relatif tinggi, serta jumlah produksinya yang rendah. Menyebabkan kapasitas produksi yang digunakan berada di bawah tingkat optimal. Sehingga kurang efisien.
Pengaturan pasar persaingan monopolistic tidak perlu dilakukan meskipun perusahaan yang beroperasi dalam pasar persaingan monopolistik tidak efisien. Hal ini berdasarkan tiga argument, antara lain :
a. Daya monopoli yang relatif kecil menyebabkan kesejahteraan yang hilang (dead weight loss) relatif kecil.
b. Permintaan ysng sangat elastis menyebabkan kelebihan kapasitas produksi relatif kecil.
c. Ketidakefisienan yang dihasilkan perusahaan yang beroprasi dalam pasar persaingan monopolistic diimbangi dengan kenikmatan konsumen karena beragam produk , peningkatan kualitas, dan meningkatnya kebebasab konsumen dalam memilih output.
Sebaiknya produsen meningkatkan kualitas produk sehingga konsumen akan tetap setia pada produk tersebut. Sehingga meskipun produsen menaikan harga barang tersebut, produsen tidak lantas kehilangan banyak pelanggan. Karena konsumen sudah percaya dengan mutu produk tersebut.
Selain itu pasar persaingan monopolistik  juga menuntut produsen agar lebih inovatif lagi dalam berproduksi. Baik inovatif dalam menciptakan suatu produk maupun inovatif dalam efisiensi penggunaan faktor produksi.



Sumber :
2. Adi Kuswanto,Zuhad Ichyaudin,Buku PaketPengantar Ekonomi,Gunadarma, Jakarta,1991.
3. Boediono, Ekonomi Mikro, BPFE, Yogyakarta.
4. Sadono SukirnoPengantar Makro EkonomiRajawali PersJakarta,1999.

Pages