Latihan Visual Basic (Message Box)

Fungsi MsgBox di dalam Visual Basic adalah untuk menampilkan pesan dalam suatu dialog box serta menunggu respon dari user yang membacanya. Umumnya dalam suatu aplikasi misalnya digunakan untuk menampilkan pesan peringatan dan sebagainya.

Syntax:
MsgBox(prompt[, buttons] [, title] [, helpfile, context])

prompt : suatu ekspresi string yang akan ditampilkan sebagai pesan dalam kotak dialog, maksimum panjang adalah 1024 karakter, tergantung dari lebar karakter yang digunakan
buttons : Optional, suatu ekspresi numerik dari sejumlah tombol, icon yang akan ditampilkan, default button adalah  0 yang akan menampilkan tombol OK
title       : Optional, suatu ekspresi string yang akan ditampilkan sebagai judul dari kotak dialog, jika tidak diisi akan ditampilkan nama dari aplikasi sebagai judulnya
helpfile, context : Optional, hanya berfungsi apabila ada file help yang telah dibuat bersamaan dengan aplikasinya

Argumen buttons


First Group - Berdasarkan jenis tombol yang ditampilkan :

Constant
Value
Description
vbOKOnly
0
Display OK button only.
vbOKCancel
1
Display OK and Cancel buttons.
vbAbortRetryIgnore
2
Display Abort, Retry, and Ignore buttons.
vbYesNoCancel
3
Display Yes, No, and Cancel buttons.
vbYesNo
4
Display Yes and No buttons.
vbRetryCancel
5
Display Retry and Cancel buttons.

Second Group - Berdasarkan jenis icon yang ditampilkan :

Constant
Value
Description
Icon
vbCritical
16
Display Critical Message icon.
vbQuestion
32
Display Warning Query (question mark) icon.
vbExclamation
48
Display Warning Message icon.
vbInformation
64
Display Information Message icon.

Third Group - Determines which button is the default:

Constant
Value
Description
vbDefaultButton1
0
First button is default.
vbDefaultButton2
256
Second button is default.
vbDefaultButton3
512
Third button is default.
vbDefaultButton4
768
Fourth button is default (applicable only if a Help button has been added).

Fourth Group Determines the modality of the message box. Note generally, you would not need to use a constant from this group, as you would want to use the default (application modal). If you specified "system modal", you would be "hogging" Windows รข€“ i.e., if a user had another app open, like Word or Excel, they would not be able to get back to it until they responded to your app's message box.

Constant
Value
Description
vbApplicationModal
0
Application modal; the user must respond to the message box before continuing work in the current application.
vbSystemModal
4096
System modal; all applications are suspended until the user responds to the message box.

There is a fifth group of constants that can be used for the buttons argument which would only be used under special circumstances:

Constant
Value
Description
vbMsgBoxHelpButton
16384
Adds Help button to the message box
VbMsgBoxSetForeground
65536
Specifies the message box window as the foreground window
vbMsgBoxRight
524288
Text is right aligned
vbMsgBoxRtlReading
1048576
Specifies text should appear as right-to-left reading on Hebrew and Arabic systems

When you use MsgBox to with the option to display more than one button (i.e., from the first group, anything other than "vbOKOnly"), you can test which button the user clicked by comparing the return value of the Msgbox function with one of these values:

Constant
Value
Description
vbOK
1
The OK button was pressed
vbCancel
2
The Cancel button was pressed
vbAbort
3
The Abort button was pressed
vbRetry
4
The Retry button was pressed
vbIgnore
5
The Ignore button was pressed
vbYes
6
The Yes button was pressed
vbNo
7
The No button was pressed

Sumber : http://www.vb6.us/tutorials/understanding-msgbox-command-visual-basic

Output :









VB :

 

Private Sub Command1_Click()   'Perintah untuk command button Proses
Dim i As Integer
For i = 1 To 10
MsgBox "Ini yang ke " & i, vbYes, "Pesan"
Next i
MsgBox "Terima Kasih", vbYes, "Pesan"
End Sub

Private Sub Command2_Click() 'Perintah untuk command button Keluar
Unload Form1
End Sub


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

  • PERBEDAAN SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT 

Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke pelapisan yang ada dibawahnya atau naik ke pelapisan yang di atasnya. Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang jug adapt turun dari jabatannya bila ia tidak mampu mempertahankannya.. Status (kedudkan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri diebut “achieved status”

  • TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL 

Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas : 
1.      Kelas atas (upper class)   
2.      Kelas bawah (lower class)
3.      Kelas menengah (middle class)
4.      Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1)     Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2)     Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3)     Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4)     Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5)     Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
  1. ukuran kekayaan
  2. ukuran kekuasaan
  3. ukuran kehormatan
  4. ukuran ilmu pengetahuan

Study Kasus :
Di India, Nyawa Bisa Melayang Karena Beda Kasta
Meski sudah memasuki era modern, namun budaya Kasta di India tetap dipakai. Kekerasan pun kerap terjadi, dan wanita lebih banyak jadi korban.
Polisi India memeriksa wanita yang tewas dibunuh. Asha Saini, 19 tahun, dan Yogesh Kumar, 20 tahun, saling jatuh cinta. Mereka rencananya akan segera menikah. Tapi, keluarga Saini tidak setuju karena calon suami hanya seorang sopir taksi. Pihak keluarga menilai, pekerjaan sejenis itu tak pantas buat keluarga mereka. Namun, sebenarnya penolakan itu lantaran Kumar berasal dari kalangan kasta rendah.
Namun, Saini tetap bersikeras untuk menjalin cinta dengan Kumar. Upaya memisahkan keduanya pun dilakukan pihak keluarga Saini. Gadis itu dipaksa untuk dinikahkan dengan pria lain.
Upaya itu ternyata tak berhasil. Cinta sudah begitu menyatu di kedua remaja itu. Akhirnya pilihan tragis dipilih keluarga Saini. Keduanya dibunuh. “Kami membunuh mereka berdua karena kami menentang hubungan itu. Jika seseorang datang ke rumah anda untuk bertemu anak perempuan anda, apa lagi yang harus kami lakukan?” kata paman Saini yang bernama Om Prakash, saat dia dan ayah kandung Saini, ditahan pihak kepolisian India.
Saini dan Kumar menjadi salah satu korban di antara lima kasus yang sama di India pada Juni 2010 lalu. Mereka dibunuh karena dianggap menodai kehormatan keluarga. Umumnya yang menjadi korban adalah anak perempuan, yang dianggap seharusnya menjaga kehormatan keluarga.
Pihak kepolisian mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah mencoba cara untuk memisahkan Saini dan Kumar, namun tak berhasil.
Polisi menetapkan paman dan ayah Saini sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tetangga Saini mengaku mendengar jeritan keras pada malam hari, sebelum akhirnya polisi datang dan menemukan Saini dan Kumar tewas.
“Tongkat kayu berukuran besar digunakan untuk menghabisi keduanya. Gadis itu menjerit, dan mengatakan”Bunuh saya tapi jangan bunuh Kumar,” kata Umesh Kumar menirukan kata-kata terakhir Saini. Umesh adalah tetangga keluarga Saini. “Mereka memukul Saini dengan sangat kejam, dan darah keluar dari kepala Saini.”
Kumar mengatakan, dirinya mencoba untuk menolong gadis malang itu, dengan cara menelpon polisi, namun pesawat telpon miliknya rusak. Tetangga lain tak berani meminjamkan telpon karena tak ingin ikut campur.
“Itu bukan urusan kami. Anak gadis itu memang seharusnya patuh pada orang tua,” kata salah satu tetangga keluarga Saini, yang tak mau disebut namanya.
“Yang paling memprihatinkan dari setiap kasus pembunuhan semacam ini, pembunuhnya adalah mereka yang memiliki hubungan keluarga,” kata Wakil Deputi Komisioner Polisi Narendra Bundela.
Di India, kasus pembunuhan dengan mengatasnamakan “Pembunuhan demi kehormatan keluarga” tidak hanya terjadi di pedesaan, tapi juga di kota besar seperti New Delhi.
Masih belum terdata dengan jelas, berapa banyak kasus pembunuhan semacam itu. Namun pihak pemerintah, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung India berusaha mencari jalan keluar agar kasus pembunuhan sadis semacam itu dapat diredam.
Akibat maraknya kasus pembunuhan atas nama kehormatan itu, anggota kabinet India mengadakan pertemuan untuk membahasnya. Hasilnya, pihak pemerintah akan mengubah hukuman ringan menjadi lebih berat kepada pelaku pembunuhan semacam itu. Sebelumnya, sudah banyak didapati, hukuman bagi pelaku pembunuhan demi kehormatan itu, lebih ringan bahkan lepas dari jeratan hukum, sehingga menyebabkan masih tingginya kasus pembunuhan sejenis itu.
Dr. Ranjana Kumari, Kepala Pusat penelitian Sosial India mengatakan, kasus-kasus pembunuhan seperti yang dialami Saini dan Kumar merupakan contoh ekstrem dari benturan budaya modern dan tradisi kuno India.
“Kehormatan keluarga, biasanya secara tradisional ada pada anak perempuan. Dan ketika anak perempuan tak patuh, maka dianggap menodai kehormatan keluarga,” kata Ranjana.
“Itulah beban berat yang ditanggung anak perempuan di India. Termasuk apa dan bagaimana mereka memakai pakaian, sekolah di mana, di mana mereka tinggal, menikah, semuanya harus menunggu keputusan keluarga,” tambah Ranjana.
Renu, 27 tahun, kakak perempuan Kumar, mengatakan dia dan adiknya tinggal menumpang di rumah kerabat, setelah orangtua mereka meninggal beberapa tahun lalu. “Saya kehilangan segalanya. Saya sebatang kara sekarang,” kata Renu sambil menangis terisak. Dia menambahkan, dirinya begitu dekat dengan Kumar.
“Rasa duka ini akan ada seumur hidup saya. Saya ingin keadilan. Apa yang terjadi pada adik saya juga harus dirasakan para pelaku pembunuhan itu. Mereka harus dihukum gantung,” ujar Renu.
Seperti dimuat di National Geographic, ratusan, mungkin ribuan, wanita di India menjadi korban pembunuhan seperti yang dialami Saini. Banyak kasus yang tak dilaporkan, dan para pelakunya tak pernah tersentuh hukum.
 
Opini :
Menurut saya, pembagian golongan seperti contoh study kasus di atas masih banyak di terapkan di berbagai macam daerah, masi banyak orang yang memandang sesamanya menurut kasta, harta, dan sebagainya. Hal seperti ini dapat di anggap benar tapi bisa juga di anggap salah, karena jika di lihat dari sisi positif dari penerapan ini, hal ini menunjukkan nilai budaya turun temurun yang di wariskan oleh leluhur, sedangkan jika di lihat dari sisi negatif, hal ini memperlihatkan nilai kemanusian yang membeda-bedakan sesama menurut golongan nya. Jadi hal ini dapat di katakan benar, dapat juga di katakan tidak.


(Sumber : 
1. Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma

Pemuda dan Sosialisai

  • INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internalisasi , Belajar, dan Spesialisasi.
Ketiga kata atau istilah internalisasi, belajar, dan spesialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. Istilah internalisasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa anggota masyarakat. Norma tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup norma kepercayaan dan kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum).
Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu, atau perubahan sikap dari tidak tahu menjadi tahu, dimana belajar dapat berlangsung di lingkungan maupun di lembaga pendidikan.
Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki atau diukur oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


  • PROSES SOSIALISASI
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial
Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Study Kasus :
UU Pornografi Kurang Sosialisasi
Jakarta - Dalam beberapa minggu terakhir, peredaran video porno artis semakin meluas. Maasyarakat tidak memiliki kesadaran adanya larangan dalam UU 44/2008 tentang Pornografi, karena kurangnya sosialisasi.
"Ya memang (kurang sosialisasi), tapi karena saat itu UU ini juga sangat pro dan kontra, namun setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial reviewnya. Dan ternyata UU itu memang dibutuhkan dan perlu, bukan karena kasus (video artis) ini saja," kata Menneg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar.
Hal itu dia sampaikan usai acara diskusi Sosialisasi UU 44/2008 Tentang Pornografi di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta (28/6/2010).
Kegiatan sosialisasi ini lanjut Linda, akan terus coba dilakukan Kemen PP dan PA. Nantinya mereka juga akan berkerja sama bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanaanya.
"Kita harap ke depan para pembicaraan bukan hanya dari pemerintah saja, tapi dari seluruh organisasi masyarakat yang berhubungan terhadap anak sebagai korban pornografi, kita juga akan mengajak kepolisisan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah yang diambil dalam penegakkan hukum," jelas wanita berkacamata ini.
Dengan adanya sosialisasi UU Pornografi ini, Linda berharap bisa mencegah dampak dari kejahatan video pornografi itu sendiri.
"Sosialisasi UU Pornografi ini, untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi kita bersama dalam menanggulangi permasalahan yang terkait dengan merebaknya kasus pornografi akhir-akhir ini," tambah dia.
Pemerintah dalam hal ini Kemen PP dan PA, lanjut Linda, punya peran untuk mengawasi UU Pornografi ini. Itu dapat terealisasi dengan bantuan masyarakat luas dan media, yang berperan sebagai alat kontrol sosial.
"Baik media, tokoh agama dan tokoh masyarakat mempunyai tugas untuk menyebarluaskan nilai agama dan luhur budaya untuk memperkecil dampak pornografi yaitu kemerosotan moral dan etika masyarakat," tutup istri Agum Gumelar ini.

Opini :
Menurut saya bersosialisasi itu sangat penting apalagi dengan lingkungan kita, dengan bersosialisai tanpa sadar kepribadian kita akan terbentuk, tetapi kita harus memperhatikan hal yang kita peroleh dari proses sosialisasi tersebut karena dalam proses tersebut memiliki 2 pembentukan kepribadan yaitu baik dan buruk. Untuk itu kita perlu memiliki sikap pengendalian diri agar tidak terbawa dalam pembentukan kepribadian yang buruk karena semua itu dapat merusak, selain moral dan pribadi kita.


Warga Negara dan Negara

  • SUMBER-SUMBER HUKUM
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hokum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain.
Sumber hokum formal antara lain :
1. undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara

2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.

3. keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.

4. traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut.

5. pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

 
  • PEMBAGIAN HUKUM
1. menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
  1. hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
  2. hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adaptasi).
  3. hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara.
  4. hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim.

2. menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam

  • hukum tertulis, yang terbagi atas:
  1. hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  2. hukum Tertulis tak dikodifikasikan
  •  hukum tak tertulis.

3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :

  1. hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara.
  2. hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional.
  3. hukum Asing ialah hukum dalam negala lain.
  4. hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya.

4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :

  1. Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
  2. Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
  3. hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.

5. menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :

  1. hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
  2. hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan

6. menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :

  1. hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
  2. hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian.

7. menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :

  1. hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
  2. hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan.

8. menurut “isinya” hukum dibagi dalam :

  1. hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
  2. hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya


Study Kasus :
HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)’

Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!

Kasus Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.

Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.

Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.

Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.

Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.

Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Opini :
Menurut saya, hukum yang berlaku di indonesia sangatlah tidak adil, contohnya seperti study kasus di atas, dimana uang bisa mengendalikan hukum. Harusnya pemerintah menindaki hal seperti ini, bagaimana negara kita bisa maju jika hal kecil seperti ini saja tidak bisa kita atasi.


Individu, Keluarga dan Masyarakat

  • FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN

1.   Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2.   Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-nmata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali.
3.   Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.

Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1.
Masa vital yaitu dari usia 0.0 sampai kira-kira 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun sampai kira-kira 7 tahun
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun sampai kira-kira 13 tahun atau 14 tahun
    Ilmu Sosial Dasar Halaman 4 dari 8
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20 – 21 tahun


  • KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA

Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini dalam hubungannya dengan perkembangan individu sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahrikan individu dengan berbgai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat.
Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga .
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengiakt suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk sautu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Dalam bentuknya yang paling dasar sebuah keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti.. satu keluarga ini dapat juga terwujud menjadi keluarga luas dengan adanya tambahan dari sejumlah orang lain, baik yang kerabat maupun yang tidak sekerabat, yang secara bersama-sama hidup dalam satu rumah
Ilmu Sosial Dasar Halaman 5 dari 8
tangga dengan keluarga inti. Emile Durkheim mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal : yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibi, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga batih/inti anak-anak perempuan
Dalam keluarga sering kita jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu pekerjaan yagn harus dilakukan itu biasanya disebut fungsi. Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah
1. Fungsi biologis
2. Fungsi Pemeliharaan
3. Fungsi Ekonomi
4.
Fungsi Keagamaan
5. Fungsi Sosial

Study Kasus :
BANDA ACEH, KOMPAS.com - Laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komisi Nasional Perempuan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam dua tahun terakhir, peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan naik sekitar 100 persen.
Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ketua Subkomisi Pengembangan Pemulihan Komnas Perempuan Azriana, ditemui disela-sela deklarasi Pemilihan Umum Damai bagi para calon anggota legislatif kaum perempuan di Banda Aceh, Sabtu (28/3) mengatakan, tingginya laporan yang masuk lebih disebabkan mudahnya akses informasi bagi lembaga-lembaga pendamping para korban.
Naiknya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dalam dua tahun terakhir ini, sepertinya tidak disebabkan tingginya kasus yang terjadi. Akan tetapi, semakin mudah lembaga-lembaga mengakses informasi dan korban juga semakin mudah untuk berinteraksi dengan lembaga pendamping, tuturnya.
Dia menjelaskan, tahun 2007 lalu, Komnas Perempuan menerima sekitar 26.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah itu naik lebih 100 persen pada tahun 2008 lalu menjadi sekitar 56.000 kasus. Utamanya adalah kasus KDRT, katanya.
Laporan terbanyak yang masuk adalah berasal dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Sementara pulau lainnya, seperti Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku, terbilang kecil karena akses informasi dari dan kepada lembaga serta korban, terbilang cukup sulit.

Opini :
Menurut saya, permasalahan seperti ini seharusnya tidak perlu ada/terjadi dalam keluarga, selain dapat merusak mental anak yang melihat kejadian tersebut hal ini juga membuat hubungan keluarga menjadi renggang dan terus akan membuat perselisihan. Jadi untuk itu orang tua perlu memperhatikan semua hal tersebut.

Latihan BASIC

Output





FlowChart




BASIC

CLS
INPUT "Masukkan bilangan : ", Bil
Nilai = 1
Atas = Bil
Bawah = Bil - 1
FOR i = 1 TO Atas
FOR j = 1 TO i
PRINT Nilai;
Nilai = Nilai + 2
NEXT j
PRINT
Nilai = 1
NEXT i
FOR i = Bawah TO 1 STEP -1
FOR j = 1 TO i
PRINT Nilai;
Nilai = Nilai + 2
NEXT j
PRINT
Nilai = 1
NEXT i

Output


FlowChart


BASIC

CLS
INPUT "Masukkan bilangan : ", Bil
Nilai = Bil
Atas = Bil
Bawah = Bil - 1
FOR i = 1 TO Atas
FOR j = 1 TO i
PRINT Nilai;
Nilai = Nilai - 1
NEXT j
PRINT
Nilai = Bil
NEXT i
FOR i = Bawah TO 1 STEP -1
FOR j = 1 TO i
PRINT Nilai;
Nilai = Nilai - 1
NEXT j
PRINT
Nilai = Bil
NEXT i

Pengenalan Visual Basic

Visual Basic adalah salah suatu development tools untuk membangun aplikasi dalam lingkungan Windows. Dalam pengembangan aplikasi, Visual Basic menggunakan pendekatan Visual untuk merancang user interface dalam bentuk form, sedangkan untuk kodingnya menggunakan dialek bahasa Basic yang cenderung mudah dipelajari. Visual Basic telah menjadi tools yang terkenal bagi para pemula maupun para developer dalam pengembangan aplikasi skala kecil sampai ke skala besar.
Dalam lingkungan Window's User-interface sangat memegang peranan penting, karena dalam pemakaian aplikasi yang kita buat, pemakai senantiasa berinteraksi dengan User interface tanpa menyadari bahwa dibelakangnya berjalan instruksi-instruksi program yang mendukung tampilan dan proses yang dilakukan.
Pada pemrograman Visual, pengembangan aplikasi dimulai dengan pembentukkan user interface, kemudian mengatur properti dari objek-objek yang digunakan dalam user interface, dan baru dilakukan penulisan kode program untuk menangani kejadian-kejadian (event). Tahap pengembangan aplikasi demikian dikenal dengan istilah pengembangan aplikasi dengan pendekatan Bottom Up.

IDE Visual Basic
Langkah awal dari belajar Visual Basic adalah mengenal IDE (Integrated Developement Environment) Visual Basic yang merupakan Lingkungan Pengembangan Terpadu bagi programmer dalam mengembangkan aplikasinya. Dengan menggunakan IDE programmer dapat membuat user interface, melakukan koding, melakukan testing dan debuging serta menkompilasi program menjadi executable. Penguasaan yang baik akan
IDE akan sangat membantu programmer dalam mengefektifkan tugas-tugasnya sehingga dapat bekerja dengan efisien.

Menjalankan IDE
Salah satu cara untuk mengaktifkan IDE Visual Basic adalah menjalankannya dari Menu Start, pilih menu Command, dan pilih Microsoft Visual Basic 6.0 dan akhirnya Microsoft Visual Basic 6.0.


Catatan : Seperti aplikasi Windows umumnya,  dapat juga mengaktifkan IDE Visual Basic dengan melakukan open terhadap file yang berkaitan dengan Visual Basic, misalnya file *.vbp yang merupakan file project dari Visual Basic.
 
Memilih jenis Project
Sesaat aktif di IDE Visual Basic, maka akan dihadapkan kepada suatu pilihan terhadap jenis Project yang ingin dibuat sebagaimana yang ditunjukan oleh Gambar 1-2.
Sebagai langkah awal dari proses belajar adalah memilih project Standard EXE.

Jendela IDE
IDE Visual Basic 6 menggunakan model MDI (Multiple Document Interface). Berikut ini adalah gambar yang menunjukan bagian-bagian dan nama-nama jendela yang dapat tampil pada IDE Visual Basic. Mungkin pada IDE hanya ditampilkan sebagian jendela dibandingkan dengan Gambar 1-3 merupakan tampilan dari jendela-jendela yang dapat diatur dengan perintah pada menu View.


Adapun jendela-jendela yang perlu di perhatikan adalah sebagai berikut :
Menu Bar, digunakan untuk memilih tugas-tugas tertentu seperti menyimpan project, membuka project, dll
Main Toolbar, digunakan untuk melakukan tugas-tugas tertentu dengan cepat.
Jendela Project, jendela ini berisi gambaran dari semua modul yang terdapat dalam aplikasi . Anda dapat menggunakan icon Toggle Folders untuk menampilkan modul-modul dalam jendela tersebut secara di group atau berurut berdasarkan nama. Anda dapat menggunakan Ctrl+R untuk menampilkan jendela project, ataupun menggunakan icon Project Explorer.
Jendela Form Designer, jendela ini merupakan tempat anda untuk merancang user interface dari aplikasi anda. Jadi jendela ini menyerupai kanvas bagi seorang pelukis.
Jendela Toolbox, jendela ini berisi komponen-komponen yang dapat anda gunakan untuk mengembangkan user interface.
Jendela Code, merupakan tempat bagi anda untuk menulis koding. Anda dapat menampilkan jendela ini dengan menggunakan kombinasi Shift-F7.
Jendela Properties, merupakan daftar properti-properti object yang sedang terpilih. Sebagai contohnya anda dapat mengubah warna tulisan (foreground) dan warna latarbelakang (background). Anda dapat menggunakan F4 untuk menampilkan jendela properti.
Jendela Color Palette, adalah fasilitas cepat untuk mengubah warna suatu object.
Jendela Form Layout, akan menunjukan bagaimana form bersangkutan ditampilkan ketika runtime.
 
Jika jendela-jendela tersebut tidak ada, dapat di munculkannya dengan Menu View dan pilih :
• Project Explorer (Ctrl+R)
• Properties Windows (F4)
• Form Layout Windows
• Property Pages (Shift+F4)
• Toolbox
• Color Pallete
• Toolbars

Toolbox
Jendela Toolbox merupakan jendela yang sangat penting bagi anda. Dari jendela ini anda dapat mengambil komponen-komponen (object) yang akan ditanamkan pada form untuk membentuk user interface.
Adapun secara garis besar fungsi dari masing-masing intrinsic kontrol tersebut adalah sebagai berikut :
Pointer bukan merupakan suatu kontrol; gunakan icon ini ketika anda ingin memilih kontrol yang sudah berada pada form.
PictureBox adalah kontrol yang digunakan untuk menampilkan image dengan format: BMP, DIB (bitmap), ICO (icon), CUR (cursor), WMF (metafile), EMF (enhanced metafile), GIF, dan JPEG.
Label adalah kontrol yang digunakan untuk menampilkan teks yang tidak dapat diperbaiki oleh pemakai.
TextBox adalah kontrol yang mengandung string yang dapat diperbaiki oleh pemakai, dapat berupa satu baris tunggal, atau banyak baris.
Frame adalah kontrol yang digunakan sebagai kontainer bagi kontrol lainnya.
CommandButton merupakan kontrol hampir ditemukan pada setiap form, dan digunakan untuk membangkitkan event proses tertentu ketika pemakai melakukan klik padanya.
CheckBox digunakan untuk pilihan yang isinya bernilai yes/no, true/false.
OptionButton sering digunakan lebih dari satu sebagai pilihan terhadap beberapa option yang hanya dapat dipilih satu.
ListBox mengandung sejumlah item, dan user dapat memilih lebih dari satu (bergantung pada property  MultiSelect).
ComboBox merupakan konbinasi dari TextBox dan suatu ListBox dimana pemasukkan data dapat dilakukan dengan pengetikkan maupun pemilihan.
HScrollBar dan VScrollBar digunakan untuk membentuk scrollbar berdiri sendiri.
Timer digunakan untuk proses background yang diaktifkan berdasarkan interval waktu tertentu. Merupakan kontrol non-visual.
DriveListBox, DirListBox, dan FileListBox sering digunakan untuk membentuk dialog box yang berkaitan dengan file.
Shape dan Line digunakan untuk menampilkan bentuk seperti garis, persegi, bulatan, oval.
Image berfungsi menyerupai image box, tetapi tidak dapat digunakan sebagai kontainer bagi kontrol lainnya. Sesuatu yang perlu diketahui bahwa kontrol image menggunakan resource yang lebih kecil dibandingkan dengan PictureBox
Data digunakan untuk data binding
OLE dapat digunakan sebagai tempat bagi program eksternal seperti Microsoft Excel, Word, dll.


http://aldi_tob_2000.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/15631/Dasar+Pemrograman+Visual+Basic.pdf

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan

PERMASALAHAN PENDUDUK

Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk.
Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

Study Kasus :
Sebaran Penduduk yang Tidak Merata
19-April-2010
Ternyata, setelah sekian lama dipusingkan dengan permasalahan demografi berupa urbanisasi, migrasi dari desa ke kota, permasalahan yang tidak kalah peliknya adalah kurangnya jumlah penduduk di daerah-daerah asal urbanisasi. Ini terjadi di mana saja, dan contoh gamblangnya daerah saya. Dari namanya, sudah terkenal dari dahulu, bahwa Pacitan adalah daerah asal para perantau, baik level propinsi, pulau, negara, maupun hingga ke manca negara.
Sebaran Migrasi dan Profesi
Untuk level propinsi, mayoritas masyarakat mengadu nasib ke Surabaya. Maklum, kota ini adalah ibu kota propinsi dan merupakan kota terbesar ke-dua di Indonesia dengan segala potensinya, terutama di bidang industri dan jasa. Kota-kota yang lain, adalah Madiun, Malang, dan beberapa kabupaten lain yang tantangan alamnya lebih enteng dibanding Pacitan. Level pulau, adalah ibu kota propinsi dan kota-kota besar lain, seperti Yogyakarta, Semarang, Solo, Bandung, Bogor. Mayoritas pupulasi untuk level pulau adalah Jabodetabek. Jelas, karena perputaran uang di Indonesia, sekitar 70 % berada di kawasan ini.
Untuk migrasi tingkat nasional, warga Pacitan menyebar ke beberapa daerah konsentrasi, khususnya Pulau Sumatera, Kepulauan Riau, serta Bangka Belitung. Untuk perpindahan ke Sumatera, biasanya dilatarbelakangi oleh program transmigrasi nasional yang marak digalakkan dari tahun 1980 – 1990. Sedangkan daerah tujuan yang lain, karena memiliki daya tarik secara ekonomi, baik sebagai daerah industri, jasa, maupun pertambangan.
Adapun untuk level manca negara, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam merupakan daerah yang tidak asing bagi warga Pacitan. Khususnya Singapura dan Malaysia, sejak abad 19 kedua wilayah tersebut sudah dijadikan tujuan migrasi. Contohnya kakek saya, ketika masih bujang, sekitar tahun 1912 merantau beberapa tahun di Malaysia dan membuka lahan perkebunan di sana, yang konon hingga kini masih ada tetapi masih dalam status quo kepemilikannya.
Macam pekerjaan yang dilakukan saudara-saudara warga perantauan asal Pacitan sangat beragam. Dari pembantu rumah tangga, sopir, karyawan swasta, guru, dokter, pelaku usaha, pegawai negeri, birokrat, hingga yang terkenal saat ini adalah presiden. Jadi, sebagai daerah “pengekspor” tenaga kerja, profesi yang ada sangat komplit.
Permasalahan kependudukan
Namun, di luar “keberhasilan” mengirimkan tenaga ke luar daerah, Pacitan memiliki permasalahan yang sepertinya klasik, sebagaimana dialami daerah lain di negara-negara berkembang. Kelangkaan jumlah penduduk menjadi penyebab lambatnya (jika tidak boleh dibilang mandeg) pembangunan dan kenaikan tingkat kesejahteraan. Rumah tangga yang dahulunya memiliki warga rata-rata 5 orang, kini semakin berkurang seiring semakin dewasanya anak-anak. Dengan fasilitas pendidikan yang terbatas serta fasilitas untuk mencari penghidupan yang sedemikian rupa, orang tua yang berorientasi pada masa depan selalu mengirimkan anak-anaknya untuk mencari ilmu dan nafkah di daerah lain yang memungkinkan.
Selain terbatasnya fasilitas di atas, keberhasilan program Keluarga Berencana yang digalakkan pada masa orde baru cukup memberi andil pada pengurangan jumlah penduduk. Bukti gamblangnya ada di sekolah-sekolah. Untuk tingkat Sekolah Dasar, pada masa 1980 – 1993, rata-rata satu desa memiliki empat SD dengan siswa tiap kelas di kisaran 25 – 40 orang. Kini, seiring semakin sedikitnya populasi, jumlah SD tiap desa sudah mulai berkurang. Semua karena permasalahan jumlah murid yang semakin sedikit. Di desa saya, dari 4 SD menjadi 3 SD saja. Padahal idealnya, berdasarkan luas wilayahnya minimal dilayani 5 SD.
Permasalahan lain, adalah semakin banyaknya populasi lansia yang tidak diimbangi oleh penduduk usia produktif. Ini berakibat pada semakin berkurangnya tenaga-tenaga yang biasa mengerjakan profesi pertanian dan perkebunan. Padahal rata-rata penduduk desa memiliki lahan perumahan, perkebunan atau persawahan yang tentunya tidak bisa dikerjakan sendiri. Seperti halnya keluarga ibu saya. Dari 13 bersaudara, yang tersisa di Pacitan hanya 3. Lima orang ke Jakarta, dan lima lagi ke Surabaya dan beranak-pinak di kota-kota tersebut. Begitu pula dengan keluarga dari nenek, ada yang hijrah ke malaysia di sekitar 1940-an, serta mayoritas berurbanisasi ke Jakarta. Orang tua saya, yang hanya memiliki dua orang anak, mengalami hal serupa. Kini, keduanya yang sudah mulai sepuh, masih bertahan di Pacitan. Padahal keduanya dalam kondisi yang kurang fit akhir-akhir ini. Saya di Surabaya, dan kakak di Malang. Padahal ada beberapa tempat selain pekarangan yang harus ditengok dan dikelola.
Konversi Lahan
Lahan yang dulunya berupa sawah, demi meminimalkan perawatan yang membutuhkan tenaga dan konsentrasi, terpaksa dikonversi ke perkebunan atau ladang. Terlebih akhir-akhir ini harga kayu dan hasil kebun lebih menjanjikan dibandingkan hasil persawahan. Konversi lahan ini menurut saya ke depannya tentu menjadi salah satu andil dalam kelangkaan bahan makanan.
Dengan kompleksitas permasalahan demografi tersebut, harus dilakukan langkah-langkah nyata untuk menanggulangi dampak buruknya. Di antaranya pemerataan pembangunan, baik berupa fasilitas umum maupun fasilitas berusaha. Kemudahan akses transportasi dan informasi serta perizinan yang tidak mendholimi masyarakat juga harus dikedepankan. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat harus lebih digalakkan agar ketika ada keinginan untuk urbanisasi, paling tidak berfikir seribu kali karena masih ada iming-iming program ini.


Opini :
Menurut saya, permasalahan penduduk ini perlu mendapat perhatian dari pemerintah, dengan demikian penduduk pun akan merasa nyaman dan mendapat kehidupan yang layak.

RUMUSAN ANGKA KELAHIRAN

Dalam demografi, istilah tingkat kelahiran atau crude birth rate (CBR) dari suatu populasi adalah jumlah kelahiran per 1.000 orang tiap tahun. Secara matematika, angka ini bisa dihitung dengan rumus CBR = n/((p)(1000)); di mana n adalah jumlah kelahiran pada tahun tersebut dan p adalah jumlah populasi saat penghitungan. Hasil penghitungan ini digabungkan dengan tingkat kematian untuk menghasilkan angka tingkat pertumbuhan penduduk alami (alami maksudnya tidak melibatkan angka perpindahan penduduk (migrasi).
Indikator lain untuk mengukur tingkat kehamilan yang sering dipakai: tingkat kehamilan total - rata-rata jumlah anak yang terlahir bagi tiap wanita dalam hidupnya. Secara umum, tingkat kehamilan total adalah indikator yang lebih baik untuk tingkat kehamilan daripada CBR, karena tidak terpengaruh oleh distribusi usia dari populasi.

Ini lah rumus yang di pakai untuk menghitung kelahiran yang ada di lingkungan masyarakat :

Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate = CBR)
Rumus
CBR= B/P x1000
keterangan :
CBR= Angka Kelahiran Kasar
B = Jumlah kelahiran
P = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun, P = (P0 + P1)/2,
Po = jumlah penduduk pada awal tahun dan
P1 = jumlah penduduk pada akhir tahun.

Cara Menghitung
Angka Kelahiran Kasar (CBR) dihitung dengan membagi jumlah kelahiran pada tahun tertentu (B) dengan jumlah penduduk pada pertengahan tahun yang sama (P).
Sumber : http://sauoniproject.blogspot.com/2010/09/angka-kelahiran-kasar-crude-birth-rate.htm

Rumus Angka Kelahiran:

Pn = (1 + r) n x Po

Pn = jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui apa tahun dasar

Study Kasus :
 Tahun 2000 ada 122.670 kelahiran & jumlah penduduk pertengahan tahun 2000 = 4.264.490 orang
              B
CBR = ---- x k
             P
         122.670
= --------------- x 1000 = 28,8 per 1000 pddk
      4.264.490

Ukuran ini sangat kasar krn membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk tengah tahun pada hal yg mempunyai risiko melahirkan hanya perempuan usia 15-49 tahun.


Angka Kelahiran Umum (General Fertility Rate = GFR)
Banyaknya kelahiran hidup pada suatu periode (tahunan) per 1000 penduduk perempuan usia 15-49 tahun Pertengahan tahun periode/tahun yg sama.
Rumus
                  B
GFR = ---------- x k
            Pf 15-49
keterangan:
B = jumlah kelahiran selama suatu periode (1 tahun)
Pf 15-49 = jumlah perempuan 15-49 th pertengahan tahun
k = konstanta (1000) 

Opini :
Menurut saya, perhitungan angka kelahiran ini sangat perlu dan penting guna mengetahui pertambahan populasi manusia dalam bentuk perhitungan.

PENGERTIAN ANGKA KELAHIRAN

Angka kelahiran atau biasa disebut dengan fertilitas adalah salah satu unsur dari pertambahan penduduk secara alami. Tingkat kelahiran dapat dihitung dengan rumus yang sudah dijelaskan di atas.

Study Kasus :
Angka kematian ibu di Indonesia menempati urutan pertama di Negara kawasan Asia Tenggara yaitu 307/100.000 kelahiran hidup sedangkan angka kematian bayi juga masih tinggi yaitu 35/1000 kelahiran hidup (Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia tahun 2007). Sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menunjang upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s) no 4 dan 5 didalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi adalah pencapaian angka kematian ibu menjadi 112/100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi menjadi 20/1000 kelahiran hidup.
Dari berbagai faktor yang berperan pada kematian ibu dan bayi, kemampuan kinerja petugas kesehatan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan neonatal terutama kemampuan dalam mengatasi masalah yang bersifat kegawatdaruratan. Semua penyulit kehamilan atau komplikasi yang terjadi dapat dihindari apabila kehamilan dan persalinan direncanakan, diasuh dan dikelola secara benar. Untuk dapat memberikan asuhan kehamilan dan persalinan yang cepat tepat dan benar diperlukan tenaga kesehatan yang terampil dan profesional dalam menanganan kondisi kegawatdaruratan.

Opini :
Menurut saya, keseimbangan antara angka kematian dan kelahiran perlu di perhatikan, karena jika angka kematian dan kelahiran tidak seimbang akan berdampak buruk bagi kehidupan, seperti contoh di atas yang mengatakan tingkat kematian lebih tinggi daripada tingkat kelahiran, jika itu terus terjadi maka lama-kelamaan populasi akan semakin berkurang. 


(sumber : 
1. http://yudhamelandiputra.blogspot.com 
2. http://proemergency-ems.blogspot.com/ )

Sumber : Ilmu Sosial Dasar Oleh: Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk Penerbit Gunadarma

Pages